Desa Poto Tano

Kec. Poto Tano, Kab. Sumbawa Barat
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Poto Tano

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
VISI “Terbangunnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik dan Bersih Guna Mewujudkan Desa Poto TanoYang Religius, Adil, Makmur, Sejahtera dan Bermartabat“. MISI Mewujudkan pemerintah dan pemerintahan desa Poto Tanoyang jujur, adil dan bermartabat dengan pengambilan keputusan yang cepat dan Meningkatkan profesionalitas Aparatur Pemerintahan desa Poto Tanoyang unggul terutama bidang informatika dan teknologi. Mewujudkan pemerintahan desa yang tertib, aman, lancar dan transparatif dalam pengelolaan APBDes Poto Tano Mewujudkan sarana prasarana yang Mengupayakan pembangunan infrastruktur maupun struktural dengan semaksimal mungkin sesuai dengan peraturan yang Mewujudkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa Poto Tano dengan mengedepankan sektor pertanian dan perkebunan warga desa Poto Tano Meningkatkan pemberdayaan dan kualitas kepemudaan dalam menyongsong dunia Meningkatkan kehidupan desa yang religius dan dinamis, dalam segi keagamaan dan kebudayaan asli daerah. Membantu setiap kegiatan keagamaan seperti maulid dan isra mi’raj, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan seperti pengantinan dan Meningkatkan keamanan, ketertiban, dan ketentraman warga desa Poto Tano Mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat VISI DAN MISI

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

1. Kepala Desa 

Kepala Desa (Kades) memiliki beberapa fungsi utama, yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, membina kemasyarakatan, dan memberdayakan masyarakat desaSecara lebih rinci, fungsi-fungsi tersebut mencakup: 
 
1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa:
  • Melakukan tata praja pemerintahan desa, termasuk pengelolaan administrasi kependudukan, penataan wilayah, dan ketertiban umum.
  • Menetapkan Peraturan Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Membina kehidupan masyarakat desa dan menjaga ketentraman serta ketertiban.
Mengelola keuangan dan aset desa. 
 
2. Pelaksanaan Pembangunan Desa:
Membangun sarana dan prasarana perdesaan.
Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di desa.
Mengembangkan perekonomian desa, termasuk mengelola potensi sumber daya alam dan mengembangkan usaha ekonomi masyarakat. 
 
3. Pembinaan Kemasyarakatan:
Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan kegiatan desa.
Melestarikan nilai-nilai sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat desa.
Membina hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya. 
 
4. Pemberdayaan Masyarakat:
Melakukan sosialisasi dan motivasi masyarakat di berbagai bidang, seperti budaya, ekonomi, dan lingkungan. 
 
Meningkatkan kapasitas dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya. 
 
Membantu penyelesaian masalah sosial dan konflik kecil di masyarakat. 
 
Fungsi lain:
Mengangkat dan memberhentikan perangkat desa.
Mewakili desa di dalam dan di luar pengadilan.
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya. 
 
Dengan demikian, Kepala Desa memiliki peran sentral dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa, serta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. 
 
2. Sekretaris Desa
Sekretaris Desa (Sekdes) memiliki peran kunci dalam pemerintahan desa, terutama dalam hal administrasi dan pengelolaan. Tugas utamanya adalah membantu Kepala Desa dalam menjalankan tugas pemerintahan desa, dengan fokus pada bidang administrasi, keuangan, perencanaan, dan umum. 
 
Berikut adalah rincian tugas dan fungsi Sekretaris Desa:
Tugas Pokok:
  • Membantu Kepala Desa:
    Sekdes bertindak sebagai tangan kanan Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa. 
     
Koordinator Sekretariat:
Sekdes memimpin Sekretariat Desa dan mengoordinasikan kegiatan administrasi dan operasional pemerintahan desa. 
 
Penyusun Dokumen:
Sekdes berperan dalam penyusunan berbagai dokumen penting desa, seperti peraturan desa, laporan keuangan, rencana kerja, dan profil desa. 
 
Pengelola Informasi:
Sekdes bertanggung jawab atas pengelolaan sistem informasi desa (SID) dan data desa lainnya. 
 
Fungsi Utama:
1. Urusan Tata Usaha dan Umum:
Mengelola surat-menyurat, arsip, dan ekspedisi. 
 
Menata administrasi perangkat desa dan kantor. 
 
Menyiapkan rapat dan mengelola aset desa. 
 
Melakukan perjalanan dinas dan pelayanan umum. 
 
2. Urusan Keuangan:
Mengelola administrasi keuangan desa. 
 
Memverifikasi administrasi keuangan. 
 
Menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). 
 
3. Urusan Perencanaan:
Menyusun rencana kerja pemerintah desa. 
 
Mengumpulkan data untuk pembangunan desa. 
 
Melakukan monitoring dan evaluasi program. 
 
4. Urusan Pelaporan:
Menyusun laporan pertanggungjawaban pemerintahan desa. 
 
Melaporkan kinerja program kerja. 
 
Mendampingi audit pemerintahan desa. 
 
5. Urusan Lainnya:
Membantu Kepala Desa dalam menjalankan wewenangnya. 
 
Mengoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan APBDes. 
 
Mengkoordinasikan penyusunan rancangan APBDes dan perubahan APBDes. 
 
Menjalankan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa. 
 
Dengan demikian, Sekretaris Desa memiliki peran sentral dalam memastikan kelancaran roda pemerintahan desa, baik dari sisi administrasi, keuangan, perencanaan, maupun pelayanan kepada masyarakat. 

Desa

699

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI699penduduk

660

PEREMPUAN

PEREMPUAN660penduduk

1.359

TOTAL

TOTAL1.359penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ADI MULIADI, S,Pd.I

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

AGUSTINO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan Desa

HERMAWATI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum Dan Tu

ILYAS HAMID

Tidak Ada di Kantor

Kasi Perencanaan Desa

ANGGUN SUCI CAHYATI

Tidak Ada di Kantor

Kasi kesra

ARIFIN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan Desa

KAMARUDDIN.B

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan Desa

NAJIB

Tidak Ada di Kantor

Kadus Poto Tano A

ABDUL KADIR

Tidak Ada di Kantor

Kadus Poto Tano B

ismail

Tidak Ada di Kantor

Kadus Pinamin

ARIF ARDIAMSYAH

Tidak Ada di Kantor

Staf Kaur Keungan

LATIFAH

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

2

Surat

Total

2

Surat

Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 74
Kemarin : 6
Total Pengunjung : 4.823
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 10.91.52.2
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

ADI MULIADI, S,Pd.I

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

AGUSTINO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

HERMAWATI

Kaur Keuangan Desa
Tidak Ada di Kantor

ILYAS HAMID

Kaur Umum Dan Tu
Tidak Ada di Kantor

ANGGUN SUCI CAHYATI

Kasi Perencanaan Desa
Tidak Ada di Kantor

ARIFIN

Kasi kesra
Tidak Ada di Kantor

KAMARUDDIN.B

Kasi Pelayanan Desa
Tidak Ada di Kantor

NAJIB

Kasi Pemerintahan Desa
Tidak Ada di Kantor

ABDUL KADIR

Kadus Poto Tano A
Tidak Ada di Kantor

ismail

Kadus Poto Tano B
Tidak Ada di Kantor

ARIF ARDIAMSYAH

Kadus Pinamin
Tidak Ada di Kantor

LATIFAH

Staf Kaur Keungan
Tidak Ada di Kantor